REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan memprioritaskan 70 persen penerima Kelompok Usaha Bersama (KUBe) dan Rumah tak Layak Huni (RTLH) adalah akseptor program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, Kemensos tengah berupaya melakukan program integrasi holistik. Maksudnya, program komplementaritas dari penerima PKH, agar lebih mudah memanfaatkannya.
"Kita memformat 70 persen prioritas penerima KUBe adalah penerima PKH, 70 persen prioritas penerima program rumah tinggal layak huni adalah penerima PKH," tutur Khofifah di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (9/2).
Ia menjelaskan, dari 11 persen kelompok yang status sosialnya terendah, akan mendapatkan perlindungan sosial melalui PKH. Sehingga, apabila rumah yang ditinggali tidak layak huni, maka dengan PKH mereka mendapatkan priotitas rumah layak huni.
Kemudian, bagi masyarakat yang bercita-cita punya akses permodalan di keluarga dengan status sosial ekonomi terendah, mereka menjadi prioritas penerima KUBe.
Menurut dia, penggabungan program ini hanya perlu menkonsolidasikan para aparatur desa. Sebab, kata Khofifah, di desa seringkali terjadi kecemburuan sosial terhadap orang-orang yang mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah.
"Padahal, inilah program komplementaritas atau program integralistik yang sukses seperti di Brasil," katanya.
Khofifah menuturkan, Kemensos berkaca pada 72 negara yang sudah melakukan program integrasi holistik, salah satunya yang sukses yaitu Brasil.
Namun, menurut dia, untuk mensukseskan program tersebut harus dikomunikasikan di tingkat desa. "Ini adalah untuk percepatan kemandirian, untuk warga status sosial ekonomi terendah," ungkapnya menjelaskan.