Rabu 10 Feb 2016 17:33 WIB

Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Perketat Jalur Laut

Rep: Andrian Saputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas menunjukkan barang bukti berupa Ratusan Kilogram Sabu saat konefrensi Pers penggerebekan gudang Narkoba di Desa Pekalongan, Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). (Antara/Yusuf Nugroho)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petugas menunjukkan barang bukti berupa Ratusan Kilogram Sabu saat konefrensi Pers penggerebekan gudang Narkoba di Desa Pekalongan, Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). (Antara/Yusuf Nugroho)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tren penyelundupan narkoba dinilai telah berpindah ke jalur laut. Karena itu, pengawasan terhadap keluar-masuk barang di sejumlah pelabuhan di Indonesia pun perlu ditingkatkan.

"Ada ribuan jalur laut yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba, nanti akan dipetakan masing-masing daerah dengan Bea Cukai," kata Direktur Reserse Narkoba Mabes Polri, Brigjen pol Antam Novamber usai membuka rapat kerja nasional bersama Bea Cukai se-Indonesia di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (10/2).

Ia mengatakan selama ini, operasi yang dilakukan Polri bersama dengan otoritas bandara sudah mampu menekan penyelundupan narkoba melalui jalur udara. Tetapi, pengedar narkoba kini beralih ke jalur laut.

Modusnya pun beraneka ragam, seperti dimasukan kedalam kemasan makanan dan minuman impor. Bahkan, kata Antam, pada beberapa kasus yang berhasil digagalkan, nakoba disembunyikan pada ban dan alat-alat berat.

Narkoba yang masuk ke Indonesia melalui laut menurut dia, kebanyakan berasal dari Cina dan negara-negara di Eropa. Sebab itu untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba di jalur laut, Polri menggaet Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut untuk bekerjasama dalam memperketat pengawasan.

"Kita memiliki begitu banyak jalur tikus, sementara bisa dilihat personil kepolisian hanya beberapa ekor saja. Negara kita begitu luas, tentu kita juga bekerja sama dengan TNI AL karena mereka yang menguasai laut," ucap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement