Rabu 10 Feb 2016 21:14 WIB

Jepang Umumkan Sanksi Baru Korea Utara

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ilham
Shinzo Abe
Foto: ap
Shinzo Abe

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang akan memberikan sanksi sendiri terhadap Korea Utara. Hal ini dilakukan setelah peluncuran satelit yang dilihat oleh Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Jepang.

Pengumuman Jepang datang setelah Dewan Keamanan PBB mengecam keras peluncuran roket akhir pekan lalu dan setuju untuk mempercepat menjatuhkan sanksi baru. "Kami telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah sanksi tegas," kata Perdana Mentri Jepang, Shinzo Abe dilansir Channel News Asia, Rabu (10/2).

Pengumuman itu datang bersamaan dengan Korea Selatan yang juga memutuskan untuk menghentikan semua operasi di kawasan industri Kaesong untuk menghukum tetangganya. Kawasan industri tersebut dijalani bersama antara Korea Selatan dan Korea Utara.

Ini adalah pertama kalinya Korea Selatan menangguhkan operasi di perkebunan sejak dibuka pada 2004 sebagai simbol rekonsiliasi lintas batas.

Kedua pemimpin negara juga melakukan pembicaraan telepon terpisah dengan Presiden AS Barack Obama untuk membahas tindakan tegas terhadap Korea Utara dalam menanggapi uji coba nuklir dan rudal baru-baru ini, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan membawa sanksi baru.

Sebuah pernyataan pemerintah mengatakan, langkah-langkah Jepang terbaru termasuk melarang kapal-kapal Korea Utara memasuki pelabuhan Jepang dan larangan warga Korea Utara ke Jepang. "Semua kapal Korea Utara, termasuk untuk tujuan kemanusiaan akan dilarang datang ke pelabuhan Jepang," kata pernyataan itu.

Langkah-langkah ini membawa kembali dan menambah beberapa sanksi Jepang yang mereda pada 2014, seperti larangan perjalanan setelah Korea Utara setuju untuk kembali menyelidiki isu-isu yang berkaitan dengan penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara beberapa dekade lalu.

"Kami mendesak Korea Utara untuk mengambil langkah-langkah positif terhadap resolusi komprehensif dari berbagai kekhawatiran, seperti penculikan, nuklir, dan rudal di bawah kebijakan dialog dan tekanan juga aksi untuk tindakan," kata pernyataan pemerintah Jepang.

Pada 2002, Korea Utara mengaku telah menculik 13 warga Jepang selama era Perang Dingin untuk melatih mata-mata dan mengiznkan mereka kembali ke Jepang. Korea Utara juga mengatakan delapan telah meninggal.

Tapi Jepang percaya, puluhan orang lainnya juga diculik pada 1970-an dan 1980-an untuk melatih agen Korea Utara dalam bahasa dan adat istiadat Jepang.

Jepang telah memiliki berbagai sanksi terhadap Korea Utara sejalan dengan resolusi PBB, seperti pembekuan aset oleh kelompok-kelompok dan individu yang terkait dengan rezim yang suka berahasia tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement