REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa pihak menyayangkan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) yang belum menyikapi secara tegas, munculnya stiker atau ikon emoji bertema LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di aplikasi mobile phone. Lambannya sikap Kemenkominfo ini akan membahayakan karena tidak segera dihentikan penyebarannya di masyarakat.
Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta, Ustaz Fahmi Salim mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) seharusnya sudah membuat teguran atau setidaknya surat peringatan yang disampaikan ke media sosial tersebut.
"Harus cepat bertindak jangan sampai publik terus menyebarkan stiker tersebut," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (11/2).
Dengan tindakan tegas tersebut, ia berharap akan menjadi pelajaran bagi perusahaan media sosial itu, harus menghormati kearifan nilai lokal budaya dan agama di Indonesia. "Kita harus mengingatkan ke mereka bahwa Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara barat, Indonesia tidak sebebas mereka," ujar dia.
Fahmi juga berharap Kemenkominfo memiliki formulasi cepat dalam menghentikan penyebaran produk-produk media sosial seperti stiker dan ikon emoji yang dijual bebas kepada masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga harus tetap diedukasi agar tetap bertanggung jawab menghindari penyebaran produk-produk berbau pornografi di Indonesia.
Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ismail Cawidu mengungkapkan baru satu media sosial LINE yang telah dihilangkan stiker bertema LGBTnya. Sedangkan dua media sosial lain, seperti Facebook dan Whatsapp pihaknya belum mendapatkan informasi bahwa stiker atau ikon emoji bertema LGBT akan dihilangkan.