Kamis 11 Feb 2016 20:12 WIB

Calon Jamaah Umrah Diminta Waspada Travel Murah

Rep: C39/ Red: Achmad Syalaby
Salah pilih biro travel umrah bisa menyebabkan niat untuk beribadah justru kandas di tengah jalan.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Salah pilih biro travel umrah bisa menyebabkan niat untuk beribadah justru kandas di tengah jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus penipuan bagi calon jamaah umrah saat ini sering terjadi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang telah diadukan kepada pihak kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak tertipu dengan travel-travel nakal.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) KH Hafidz Taftazani mengatakan, saat ini masih dibutuhkan kerja sama dari tingkat paling bawah KUA bersama para ulama dengan Polsek untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat. 

Dia pun meminta calon jamaah untuk mempertimbangkan kembali harga yang ditawarkan para travel tersebut. "Jangan sampai mereka (calon Jamaah) melakukan kebodohan dimana harga 16 juta atau 17 juta masuk penipuan,” kata KH Hafidz dalam rilisnya, Rabu (10/2).

Menurut dia, dalam penyelenggaraan umrah, pemerintah telah melakukan pencegahan dan penindakan, karena banyak masyarakat yang ingin umrah dan banyak yang terkena penipuan. "Pelaksanaan ini harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat, tidak hanya Kemenag saja," ujarnya.

Ia mengatakan, Kemenag juga telah melakukan sosialisasi Gerakan Lima Pasti Umrah dan bekerjasama dengan Bareskrim Polri dalam penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.“Banyak yang telah dilakukan Kementerian Agama, semua untuk melindungi masyarakat dari incaran travel-travel nakal,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement