REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Konsep ekonomi hijau (green economy) menjadi acuan seluruh sektor pembangunan untuk menghentikan dampak perubahan iklim, salah satunya melalui efisiensi energi. Efisiensi ini bisa dilakukan mulai dari hal-hal besar, seperti pengembangan energi bersih dan energi terbarukan, hingga hal kecil dan sederhana, seperti cara berpakaian.
Wakil Presiden Muhamad Jusuf Kalla saat membuka acara Forum Energi Bersih Bali (BCEC) 2016 di Nusa Dua mencontohkan efisiensi energi dengan mengenakan pakaian batik sebagai seragam resmi di acara yang dihadiri berbagai delegasi lokal dan internasional tersebut. Ia menceritakan sejarah penggunaan batik sebagai pakaian resmi pegawai pemerintahan.
“Batik adalah pakaian resmi di Indonesia, bukan lagi jas. Hal ini dimulai sepuluh tahun lalu dengan tujuan menghemat energi,” ujar Kalla, Kamis (11/2).
Krisis energi sempat menjadi persoalan di Indonesia pada 2005. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu bahkan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi.
Saat itu, kata Kalla, seluruh pendingin ruangan (AC) di kantor-kantor pemerintahan suhunya tak boleh kurang dari 25 derajat Celcius. Aturan baru ini tak pelak membuat para pejabat dan pegawai pemerintahan kesulitan memakai jas di ruangan mereka. Kondisi suhu tersebut justru cocok dipadupadankan dengan batik.
“Makanya batik kini diproduksi dan kian maju di Indonesia, bahkan dikenal dunia,” kata Kalla.
Hanya dengan mengubah pola berpakaian sehari-hari saja, Indonesia bisa menghemat energi. Kalla menekankan kombinasi kebijakan efisiensi energi, bauran energi, energi bersih, dan energi terbarukan menjadi dasar kemajuan di masa mendatang.
Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini mengusulkan aturan batu terkait kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan seragam melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Ketentuan tersebut berlaku sejak 8 Februari 2016.
Dengan adanya peraturan baru itu, maka penggunaan seragam dinas PNS berubah. Senin-Selasa mereka mengenakam pakaian dinas bewarna krem, kemeja putih pada Rabu, dan batik pada Kamis-Jumat.
Sejumlah kepala daerah mengisyaratkan penolakan atas aturan tersebut. Selama ini masing-masing PNS di daerah menggunakan pakaian berbahan dasar kain tradisional masing-masing daerah untuk beberapa hari kerja. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo misalnya mengatakan pemerintah daerah telah menerapkan penggunaan batik dan lurik sebagai seragam PNS.