REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik tujuh pasangan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih di Istana Negara, pada Jumat (12/2) siang ini.
Pelantikan tujuh gubernur dan Wagub terpilih dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 163.
Gubernur dan Wagub yang akan dilantik siang ini adalah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan wakilnya Rudi Resnawan. Gubernur Jambi, Zumi Zola dan wakilnya Fachrori Umar.
Kemudian, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan wakilnya Nasrul Abit. Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan wakilnya Steven Octavianus. Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani dan wakilnya, Nurdin Basirun.
Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dan wakilnya Udin Hianggio. Terakhir adalah Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan wakilnya Rohidin Mersyah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar dalam pelantikan ini, kepala daerah terpilih tidak membawa banyak rombongan untuk menghadiri seremoni tersebut.
"Cukup gubernur, wakilnya beserta istri, lalu sekretaris daerah (sekda) dan pimpinan DPRD," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/2).
Usai pelantikan Gubernur dan wakilnya ini, menurut Mendagri, pelantikan berikutnya adalah bupati dan wali kota di ibu kota provinsi masing-masing daerah. Pelantikan itu akan dipimpin langsung gubernur atau wakilnya pada Rabu (17/2) mendatang.
"Setelah itu para kepala daerah ini akan diundang ke Istana Negara untuk mendapat pengarahan dari Presiden dan sejumlah kementerian terkait," jelas Tjahjo