Ahad 14 Feb 2016 19:28 WIB

DPR Minta Dana LGBT dari UNDP Diselidiki

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
Anggota dalam Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/5).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota dalam Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Interseks (LGBTI) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amalia meminta pemerintah menyelidiki dan mengkonfirmasi adanya dana dari United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB senilai Rp 107,8 miliar untuk program LGBT di Indonesia.

"Kita tak tahu, kita dengarnya sekilas di Indonesia mitranya Komnas HAM kalau baca di berita. Seharusnya, ditanyakan juga ke pemerintah tujuannya apa karena tidak sejalan dengan keyakinan. Itu yang harus bisa dicek pemerintah lebih dalam," kata politisi PKS itu kepada Republika.co.id, Ahad (14/2).

(Baca: Membedah Struktur Otak LGBT Yang Meninggal)

Ia menjelaskan, aliran dana dari luar negeri untuk pembangunan, misalnya pinjaman atau hibah dari luar negeri, biasanya masuk melalui Bappenas. Kemudian, dana tersebut akan disesuaikan dengan RPJMD. Menurutnya, Bappenas tidak tahu menahu ihwal aliran dana UNDP tersebut.

Namun, ia mengaku tidak tahu menahu bagaimana jika aliran dana tersebut berasal dari swasta. Ia beralasan, banyak hal yang tidak terinformasikan kepada anggota parlemen.

Komisi VIII, Ledia melanjutkan, akan mencoba mengkonfimasi pada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemnterian PPA). Ia mempertanyakan, kenapa Indonesia diseret dalam hal yang tidak sesuai dengan UUD 1945.

"Makanya, pemerintah harus mengambil tindakan, termasuk melakukan konfirmasi ke Komnas HAM termasuk di dalamnya UNDP pasti ada perwakilannya di Indonesia," ujarnya.

Menyoal permasalahan LGBT, ia meyakinkan, Kemensos mempunyai anggaran untuk merehabilitasi kaum-kaum tersebut. Sebab, Ledia mengatakan, LGBT masuk dalam penyandang masalah kesejahteraan sosial. "Itu masalah termasuk di dalamnya ada dana rehabilitasinya, di nomenklatur Kemensos," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement