Senin 15 Feb 2016 12:35 WIB

Gelandangan dan Pengemis Bakal Dapat Tunjangan dari Kemensos

Rep: Christiyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Gelandangan dan pengemis.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gelandangan dan pengemis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menyongsong target Indonesia bebas gelandangan 2017, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengucurkan dana untuk membangun hunian dan pembekalan ketrampilan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Malang, Senin (15/2) mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran yang ditujukan untuk pembangunan hunian, pembekalan ketrampilan, modal usaha, dan jaminan hidup. 

Khofifah menjelaskan Kemensos menganggarkan pembangunan 40 hunian tetap (huntap) untuk para tuna wisma di Kota Malang. Setiap huntap diberikan jatah Rp 30 juta untuk pengadaan bahan bangunan. "Dana ini tentu belum cukup untuk membangun rumah permanen maka sharing budjeting dengan Pemkot sangat penting," katanya. 

Khofifah mengungkapkan Dinsos Kota Malang telah mengidentifikasi para tuna wisma yang bakal menempati hunian tersebut. Sebelum menempati huntap, mereka dikarantina selama satu bulan yang tujuannya memberikan bekal ketrampilan. Anggaran pembinaan untuk tiap KK mencapai Rp 1 juta. "Setelah diberi keterampilan, Kemensos menyediakan modal usaha ekonomi produktif untuk masing-masing KK," ujarnya. 

Angin segar kepada para gelandangan dan para pengemis tak berhenti sampai di situ. Mereka juga akan menerima jaminan hidup selama tiga bulan. Setiap jiwa akan memperoleh Rp 10 ribu per hari. Sehingga, total jaminan hidup yang diterima sebesar Rp 900 ribu. 

Mensos berharap serangkaian bantuan tersebut dapat memberdayakan kehidupan para gelandangan dan pengemis. Apalagi, Kota Malang tak lama lagi akan dianugerahi predikat sebagai kota sentra industri kreatif. "Dengan bekal ketrampilan dan modal usaha kita harap  produk mereka bisa memperoleh pasar," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement