Senin 15 Feb 2016 15:11 WIB

Curah Hujan Tinggi Ancam Pasokan Cabai dan Bawang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pedagang sedang mengatur cabai pada kios di pasar tradisional, Jakarta, Selasa (2/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pedagang sedang mengatur cabai pada kios di pasar tradisional, Jakarta, Selasa (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Curah hujan tinggi dalam satu bulan terakhir menimbulkan banjir di sejumlah daerah. Kondisi ini, dikhawatirkan akan berdampak pada pasokan komoditas cabai, bawang, dan sayur-mayur lainnya. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menyebutkan, hujan yang terus menerus terjadi dalam satu bulan mendatang bisa saja memengaruhi jumlah pasokan komoditas tersebut.

"Kami tidak prediksi Februari seperti apa, kan kalau dilihat hujan sepanjang bulan. Yang paling terpengaruh komoditi tanaman musiman. Bawang, cabe rawit, cabe merah, bawang merah, sayur mayur. Kalau tanaman bulanan, saya kira nggak akan terpengaruh. Kita lihat seberapa lama hujan ini akan turun," jelas Suryamin saat paparannya, di Jakarta, Senin (15/2).

Selain itu, Suryamin juga menilai bahwa berdasarkan geografis tanamannya, maka tanaman-tanaman yang tumbuh di dataran tinggi tidak akan terdampak perubahan cuaca. Alasannya, dataran tinggi akan tetap terpasok cukup air saat musim kemarau dan tidak terdampak banjir saat musim hujan.

"Curah hujan, asal tidak terlalu lama saja kalau hanya seminggu tidak masalah. Kalau sebulan terus-terus ya pasti. Namun itu jangan yang dataran rendah saja. Kalau dataran tinggi Lembang atau Malang nggak terpengaruh," kata Suryamin.

Baca juga: Distribusi Produk Hortikultura Dinilai Butuh Subsidi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement