Selasa 16 Feb 2016 09:22 WIB

Baru 220 PSK yang Periksa HIV di Kalijodo

Red: Ilham
Penataan Ulang Kalijodo. Aktivitas di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penataan Ulang Kalijodo. Aktivitas di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru 220 dari 445 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara, yang memeriksakan diri ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Penjaringan.

"Saat ini, PSK yang sudah terdata melakukan pemeriksaan HIV ada 220 orang. Sedangkan, yang positif HIV di seluruh Kecamatan Penjaringan ada 101 orang, tidak semuanya PSK," kata Koordinator HIV/AIDS Puskesmas Kecamatan Penjaringan, dr Intan Novita, di Jakarta, Selasa (16/2).

Meskipun yang positif HIV tidak semuanya PSK, Intan menyatakan yang paling banyak adalah dari kawasan Kalijodo. Menurut dia, itu merupakan hal yang wajar karena PSK Kalijodo memiliki perilaku yang berisiko terkena HIV.

Menurut data dari Posko Pendaftaran dan Penanganan Warga RW 05, Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, jumlah wanita penghibur lokalisasi tersebut mencapai kurang lebih 445 orang. Perinciannya, 195 orang terikat dengan muncikari dan 250 orang tidak tetap.

"Kami melakukan pendataan melalui program dokter keliling yang dilakukan setiap dua bulan hingga tiga bulan sekali. Kami terakhir melakukan program tersebut tahun lalu," kata Intan.

Ia menjelaskan, PSK yang dinyatakan positif HIV kemudian diwajibkan untuk datang ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, tidak semua menjalankan kewajiban itu.

"Di puskesmas, warga yang positif HIV akan menjalani tiga pemeriksaan lagi, yaitu oncoprobe, intax, dan vikia. Bila ketiga pemeriksaan itu dinyatakan positif, yang bersangkutan sudah harus mulai minum obat antiretroviral (ARV)," ujarnya.

Intan mengatakan, dari 101 warga Kecamatan Penjaringan yang positif HIV, hanya ada 80 orang yang rutin memeriksakan diri ke puskesmas. Khusus untuk PSK Kalijodo, mereka beralasan tidak diperbolehkan oleh muncikarinya untuk keluar.

"Padahal, mereka mendapatkan obat ARV dari puskesmas. Setiap enam bulan sekali, seseorang yang positif HIV juga harus melakukan pemeriksaan CD4 untuk mengetahui tingkat ketahanan tubuhnya," kata Intan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement