REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring tarik menarik wacana perpu kebiri, Komnas HAM berpandangan lebih baik memprioritaskan pendidikan seks pada anak sebagai langkah preventif menjauhkan mereka dari risiko kekerasan seksual.
Komisioner Komnas HAM, Noor Laila menilai yang paling terpenting dari menyelesaikan kasus kekerasan seksual pada anak adalah dengan memberikan pemahaman terkait seks. Pendidikan seks kepada anak menjadi penting agar si anak bisa memproteksi dirinya sendiri.
Selain itu, ketahanan keluarga menjadi salah satu acuan dari perkembangan anak sendiri. Menurut Noor, pendidikan seks kepada anak bukan semata mata mengajarkan anak tentang berhubungan seks, tetapi memberikan pemahaman kepada mereka bagaimana bisa melindungi diri dari ajakan dan potensi kekerasan seksual.
"Jadi yang paling penting adalah memberikan pemahaman kepada anak. Keluarga juga harus bisa memproteksi anak. Sebab, biasanya kasus kekerasan seksual malah dilakukan oleh orang terdekat anak," ujar Noor saat dihubungi Republika, Selasa (16/2).
Noor menilai saat ini jangan sampai permasalahan kekerasan seksual kepada anak bertumpu pada menghukum pelaku saja. Tetapi bagaimana bisa membekali anak, dan memulihkan korban kekerasan seksual dari traumanya.
Pemerintah dinilai Noor harus hadir pada fase tersebut. Pemerintah bisa memasukan pendidikan seks dini pada kurikulum sekolah. Atau membuat kebijakan yang bisa membuat lingkungan ramah anak.