Selasa 16 Feb 2016 13:21 WIB

Hidayat: Sesuai UU, LGBT Masuk Kategori Masalah Kesehatan Jiwa

Hidayat Nur Wahid
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, Politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, sesuai dengan UU No 18/2014, LGBT masuk dalam kategori orang dengan masalah kesehatan jiwa.

"Mereka perlu disembuhkan, bukan malah dilegitimasi untuk langgar Undang-Undang Dasar," ujar Hidayat lewat cicitannya di Twitter, Selasa.

Sikap Hidayat menambah panjang daftar tokoh yang menentang LGBT di Indonesia. Para penentang menilai LGBT bisa disembuhkan. Adapun mereka yang mendukung menganggap hal itu sudah bawaan dari lahir.

Salah satu tokoh Islam yang juga cukup gencar menyerukan penolakan LGBT adalah AA Gym. Ia sempat menyerukan memboikot pesan berbasis aplikasi LINE karena dianggap mendukung LGBT.

Baca juga, Medsos Dukung LGBT, AA Gym Serukan Boikot LINE.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement