REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris meminta pemerintah segera mengatur regulasi yang melarang propaganda LGBT.
"Indonesia butuh regulasi, propaganda ini yang sangat dilakukan secara masiv. UU-nya belum mencukupi," kata Fahira dalam diskusi di salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (16/2).
Fahira meminta pemerintah dan beberapa kementerian terkait segera bekerja sama untuk membuat regulasi dimaksud. Dirinya mengapresiasi sikap yang telah diampik KPAI yang melindungi anak dan KPI yang menolak tontonan yang mengarah LGBT.
Fahira mengatakan propaganda yang dilakukan kaum LGBT bukan suatu hal biasa. Ia menyayangkan sikap yang diambil Komnas HAM ihwal anjuran untuk menghormati LGBT sebagai kaum minoritas.
Fahira mengingatkan, Komnas HAM tidak seharusnya hanya menyuarakan dukungan terhadap kaum minoritas. "Komnas HAM bukan hanya hormati minoritas, tapi seluruh warga Indonesia yang minoritas dan mayoritas," ujarnya.
Fahira menganggap, Indonesia merupakan proyek terbesar gerakan LGBT. Sasaran utama kaum LGBT adalah anak-anak dan remaja. "Propaganda anak dan remaja harus dihentikan, itu harga mati, karena mereka dilindungi UU," ujar dia.
Fahira menyebut, selama ini LGBT selalu berlindung pada HAM. Namun, ia menyayangkan, kaum LGBT tidak sadar, propaganda yang dilakukan mereka telah melanggar hak anak dan remaja untuk tumbuh wajar. N