REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengingatkan bupati/ wakil bupati dan wali kota/ wakil wali kota terpilih periode 2015-2021, menjaga koordinasi dengan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Timur dalam setiap merencanakan program kerja.
Ia berujar, hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 18 dan diterjemahkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 yang menjelaskan sistem pemerintahan yang berjenjang. "Sehingga kalau ada keperluan kita bicarakan bersama, dibicarakan dengan Gubernur baru hasilnya disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negri," ucap Soekarwo dalam pidato pelantikan 17 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Rabu (17/2) siang.
Soekarwo menegaskan kepada semua kepala daerah kabupaten/kota, untuk menyesuaikan setiap program yang akan dilaksanakan sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, agar kepala daerah taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala daerah di kabupaten/kota juga menjaga hubungan baik dan selalu berkomunikasi dengan lembaga legislatif, yakni DPRD Kabupaten/Kota. "Wajib bersatu, koordinasinya baik. Sebab tidak bisa berjalan tanpa DPRD. Selain itu juga fungsikan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah," tutur Soekarwo.
Hal lain yang disampaikan Soekarwo yakni terkait dengan upaya untuk terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota di Jawa Timur semakin baik. Salah satu caranya yakni dengan meraih investor agar menanamkan modalnya di Jawa Timur.
Karena itu, kata dia membutuhkan pelayanan yang baik di setiap Kabupaten/Kota. "Kita ingin mengundang investasi, tapi dengan pelayanan yang baik. Dengan itu maka akan ada kesejahteraan nantinya," tuturnya. Tak lupa Soekarwo juga mengingatkan masalah-masalah sosial keagamaan untuk menjadi perhatian kepala daerah.