REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta dan aparat keamanan negara menggelar rapat persiapan penggusuran Kalijodo di Polda Metro Jaya, Rabu (17/2). Rapat tersebut itu membahas perihal mekanisme penertiban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, ada dua persoalan yang terdapat di Kalijodo, Jakarta Utara. Pertama tentang pemukiman liar yang berdiri di atas tanah negara, dan kedua tentang penyakit masyarakat.
"Ada persoalan penyakit masyarakat di sana, ada miras ilegal, ada mucikari, premanisme, narkotika, prostitusi," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).
Sehingga, kata dia, persoalan tersebut menjadi tugas kepolisian untuk menegakkan hukum. Sedangkan pemukiman liar sendiri menjadi tugas Promprov untuk menertibkan.
Tito mengatakan, penertiban di Kalijodo dengan penertiban di Kampung Pulo tentu memiliki mekanisme yang berbeda. Alasannya, kampung Pulo lebih banyak masyarakat sedangkan di Kalijodo lebih banyak kelompok-kelompok tindak kejahatan meskipun tetap ada masyarakat di sana.
"Kampung Pulo kan masyarakat ya, kalo ini kan preman, saya yakin militansinya militansi preman. Tapi masyarakat juga saya yakin banyak mendukung (penertiban) karena ini penyakit masyarakat, maksiat dan lain-lain," ujar Tito.
Hadir juga dalam rapat koordinasi tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana.