Rabu 17 Feb 2016 20:33 WIB

Ahok Larang Kelompok LGBT Kampanye di Wilayah Publik

Rep: C33/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilik pandangan tersendiri mengenai Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Ia menyatakan penolakannta terhadap wacana pernikahan sesama jenis.

Basuki atau biasa disapa Ahok mengatakan LGBTdi Indonesia harus menengok aturan yang ada. Ia meyakini tak ada satupun aturan yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis.

"Secara UU (undang-undang) di Indonesia, kita tidak mungkin mengizinkan ada pernikahan sesama jenis, itu saja. Patokan saya adalah menjalankan konstitusi. Sama seperti Kalijodo, Kalijodo itu saya lagi tertibkan karena saya menjalankan konstitusi, amanat UU," katanya kepada wartawan, Rabu (16/2).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menegaskan supaya kelompok LGBT tidak mengadakan kampanye. Ia meminta kaum LGBT meninjau ulang tindakannya jika hendak memasuki ranah publik.

"Kamu kalau mau gerakan, jangan kampanye enggak-enggak. Kalau kamu punya pikiran seperti itu silahkan, itu pribadi anda, kalau anda masuk ke wilayah publik kita ada aturan. Patokan kita seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement