REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Oknum guru olahraga yang mengajar di salah satu SD negeri di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinsial AP, ditangkap polisi setelah beberapa muridnya melaporkan sebagai korban pelecehan seksual.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cisaat tanpa perlawanan," kata Kapolsek Cisaat Kompol Warsito di Sukabumi, Kamis (18/2).
Ia menjelaskan, penangkapan oknum guru ini setelah tiga orang korban yang merupakan siswi SD di tempat mengajar tersangka melaporkan kasus pelecehan seksual ini. Para korban ini juga didampingi oleh orang tuanya yang melaporkan kronologi terjadinya aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AP terhadap anak di bawah umur tersebut .
Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel Mapolsek Cisaat untuk dimintai keterangan. Namun, kata dia, tersangka tetap terhadap pengakuannya, ia tidak pernah sama sekali melakukan hal bejad yang dilaporkan oleh muridnya sendiri.
Kompol Warsito mengatakan keterangan AP tidak akan cepat dipercaya karena pihaknya juga sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut. "Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang melapor, modus yang dilakukan tersangka agar bisa melecehkan siswinya dengan cara mengiming-imingi uang saat tengah mengajar muridnya," ucap Warsito.
Kepala Sekolah SD tempat AP mengajar, Mansur Ali Baehaki mengatakan hingga kini sudah ada 16 pelajar yang mengaku digerayangi bagian tubuh sensitifnya oleh tersangka. Kasus ini terungkap setelah ketua RT dan perwakilan murid datang ke sekolah menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh tersangka dan meminta guru olah raga ini dipindahkan ke sekolah lain.
"Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, apalagi korbannya sudah melapor. Jika terbukti bersalah maka kami tidak segan memberikan sanksi," katanya.