REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama permasalahan penyerobotan lahan di Ibu Kota dimulai pascareformasi. Ia meyakini banyak pendudukan lahan usai orde baru runtuh.
Orang nomor satu di Jakarta menyebut, saking senangnya setelah orde baru runtuh, banyak masyarakat yang menduduki lahan-lahan kosong milik pemerintah. Apalagi, pemerintah tidak menindak tegas tindakan warga tersebut.
"Pascareformasi, jadi euforia semua tanah kosong didudukin, dipakai. Dulu juga ada surat dari pemerintah bantu karena ekonomi lagi sulit, boleh menggarap untuk tanam sayur segala macam," kata pria yang akrab disapa Ahok itu kepada wartawan di Balai Kota, Senin (22/2) pagi.
Namun setelah sekian lama, warga malah menduduki lahan tak sekedar untuk bercocok tanam, melainkan sebagai tempat tinggal. Kini, Ahok memastikan menindak tegas warga yang menduduki lahan milik negara. Apalagi jika lahan tersebut diperuntukan bagi zona hijau.
"Tapi setelah itu malah didudukin, dibuat rumah. Jadi dalam Permendagri pun diatur untuk penguasaan lahan negara, kepala daerah berhak ambil, apalagi lahan terbuka hijau. Jadi ini sangat jelas," ujarnya.