REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, saat ini promosi perilaku LGBT sudah sangat masif.
"Pemerintah harus mengambil sikap," katanya, Selasa, (23/2). Pemerintah, kata dia, perlu memanggil pengelola Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya.
Pemanggilan itu, menurutnya, dilakukan untuk memastikan mereka tak promosi perilaku LGBT. Karena itu, pemerintah perlu mengambil sikap.
Negara memang harus melindungi semua warga negara, baik LGBT maupun bukan. "Namun, desakan dari kelompok LGBT untuk pengakuan dan penerimaan secara setara dengan kelompok masyarakat mainstream, tentu kurang tepat," katanya.
Jadi, promosi perilaku LGBT ini susah diterima. Sebab, dukungan kepada LGBT akan berpengaruh pada disorientasi perilaku anak.