REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, dilaporkan ditangkap karena diduga positif menggunakan narkoba. Putra mantan wakil presiden Hamzah Haz itu ditangkap bersama 14 orang lainnya oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad, di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Ahad (21/2).
Lima orang lainnya adalah anggota polisi. Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, kelima oknum polisi tersebut tetap diproses. Hanya saja terkait sanksi yang akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran yang dilakukan.
"Memang ada anggota polisi yang disebut. Sudah dilimpahkan ke polisi. Didalami dari kesatuan setempat," ujar Agus, di Mabes Polri, Selasa (23/2).
Agus menyatakan, jika kelima oknum anggota polisi tersebut positif menggunakan narkoba, maka akan ada mekanisme sanksi di internal polri. Baik sanksi ringan sampai berat.
(Baca Juga: Tiga Anggota Konstrad dan Satu Anggota DPR Positif Narkoba)