REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah sangat berharap rancangan undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak bisa segera dibahas dan disahkan. Menurut dia, pengampunan pajak penting segera diterapkan demi mengamankan anggaran negara.
"Dengan kondisi turbulensi ekonomi dunia dan kemungkinan pelebaran defisit anggaran, harapannya pengampunan pajak ini bisa segera diselesaikan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2).
Dia menegaskan, penerapan kebijakan pengampunan pajak bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah. Tetapi juga kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan pengampunan pajak, penerimaan negara akan bertambah. Defisit anggaran pun bisa ditekan sekecil mungkin. Selain itu, program-program pembangunan pun bisa tereksekusi dengan baik apabila penerimaan negara aman.
"Ada maksud baik untuk bangsa secara keseluruhan, supaya budget kita lebih sehat dan ada ruang untuk pembangunan. Saya harap teman-teman di DPR mengerti kondisi ini," ujarnya.