Kamis 25 Feb 2016 12:00 WIB

MKD Diminta Usut Tanda Tangan 'Aspal' Absensi Kehadiran Setya Novanto

Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin
Foto: bawaslu.go.id
Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa memproses dugaan pemalsuan tanda tangan kehadiran Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto tanpa adanya aduan.

"MKD bisa segera menindaklanjutinya tanpa melalui pengaduan untuk diproses," katanya, Kamis (25/2).

Ia menilai, tugas MKD adalah mengawasi kehadiran tiap anggota dalam setiap rapat yang berlangsung karena ketidakhadiran terkait dengan etika seorang anggota DPR.

Said mengatakan, apabila anggota DPR yang bermasalah terkait daftar hadir dan kehadirannya dalam rapat, MKD tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut.

"Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Novanto, kehadiran anggota dalam setiap rapat tidak memerlukan pengaduan karena MKD wajib mengawasi kehadiran anggota DPR dalam rapat," ujarnya menjelaskan.

Said menyoroti ketidakhadiran Novanto dalam rapat paripurna pada Selasa (23/2) yang merupakan pengambilan keputusan. Karena itu anggota, khususnya pimpinan fraksi, wajib hadir.

Ia menjelaskan, dalam tatib DPR diperbolehkan seorang anggota DPR tidak hadir rapat atas izin ketua, tapi dia mengecualikan dalam kasus Novanto.

"Seharusnya, mendahulukan kepentingan kedewanan daripada urusan internal partai karena posisinya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar," katanya.

Dia menilai, kasus anggota DPR bolos dan titip absen sudah sering terjadi sehingga sanksi tegas harus ditegakkan tanpa memandang posisi seseorang di DPR.

(Baca: Twitter Ramaikan Misteri Tanda Tangan Setya Novanto)

Seperti diketahui, mantan ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi sorotan oleh para netizen. Para netizen menduga Novanto melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan saat Sidang Paripurna DPR pada Selasa (23/2). Dan, Novanto memang tidak terlihat menghadiri Sidang Paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan RUU Tabungan Perumahan Rakyat.

Komentar pertama kali disorot Lala Nabila dalam akun Twitter @LalaBinal, dalam cicitannya mengunggah foto absensi sidang paripurna (Selasa, 23/2).

Foto itu menunjukkan, semula dalam absensi tersebut tidak ada tanda-tangan Novanto, tetapi tiba-tiba kolom absen yang bertuliskan nama Setya Novanto sudah ada tanda tangannya.

@LalaBinal juga menyertakan bukti berita daring (online) yang memastikan bahwa Novanto tengah berada di Manado dalam acara Musda Partai Golkar Sulut. Selain itu, ada juga bukti foto saat Novanto tengah berfoto dalam acara tersebut.

"Dugaan Lala sih @MasNovanto ikut cara mahasiswa untuk titip absen, ya, nyuruh temennya malsuin tanda tangan doi," ujar Lala.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement