Jumat 26 Feb 2016 05:12 WIB

MKD DPR Siap Proses Perkara 'Papa Titip Absen'

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Ist
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Politikus Partai Golkar Setya Novanto kembali menarik perhatian publik. Setelah kasus 'Papa Minta Saham' yang berujung pada pengunduran dirinya dari Ketua DPR. Kini, Ketua Fraksi Golkar itu terjerat kasus dugaan tanda tangan palsu di lembar absen rapat Paripurna, Selasa (23/2) lalu.

Akibatnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memproses kasus yang dikenal 'Papa Titip Absen' walau tanpa aduan dari masyarakat. Wakil Ketua MKD Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, pihaknya akan membahas dugaan tanda tangan palsu Setya Novanto, meski belum ada laporan dari masyarakat.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, respon terhadap dugaan pemalsuan tandatangan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga penanganan etik tersebut dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota parlemen.

"Kasus ini sudah menarik perhatian publik di media sosial. Oleh karena itu kita segera memprosesnya," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI mengaku enggan menyimpulkan tanda tangan palsu di lembar absen rapat paripurna pada Selasa lalu merupakan tindakan sengaja atau diketahui Setya Novanto. Sehingga, MKD akan tetap berusaha memegang asas praduga tak bersalah.

Apalagi, Setya Novanto digadang-gadang akan maju sebagai calon ketua umum Golak. Sehingga, nuansa pertarungan politik demi perebutan kursi ketua umum Partai Golkar menjelang Musyawarah Nasional (Munas) kian panas.

"Bisa saja ada yang sengaja menandatangani, lalu menyebar foto itu untuk memancing perhatian dan menjatuhkan Setya Novanto. Bisa bermotif politik," jelasnya.

Dasco menegaskan pernyataannya itu bukan untuk membela mantan Ketua DPR itu. Ia menjamin akan mendukung kelanjutan proses pemeriksaan etik jika ada bukti kuat. Dikatakannya, MKD akan mendasarkan diri pada hasil verifikasi seluruh laporan masyarakat yang masuk, termasuk soal tanda tangan palsu Setya Novanto.

"Kalau memang tak jelas buktinya, langsung ditolak," kata Dasco.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement