Jumat 26 Feb 2016 15:48 WIB

Polisi: Daeng Aziz Curi Listrik Rp 500 Juta

Suasana kawasan Kalijodo tampak sepi, Jakarta, Selasa (23/2). Foto: Yasin Habibi
Foto: Yasin Habibi/Republika
Suasana kawasan Kalijodo tampak sepi, Jakarta, Selasa (23/2). Foto: Yasin Habibi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menduga pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz (DA) mencuri aliran listrik hingga senilai Rp500 juta. Pencurian dilakukan untuk penerangan pada salah satu kafe di Kalijodo.

"Informasinya kerugian pencurian aliran listrik mencapai Rp500 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Jumat (26/2).

Bolly mengaku mendapatkan informasi dari PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait dugaan pemasangan listrik ilegal yang merugikan negara selama setahun itu. Petugas Polres Metro Jakarta Utara mengamankan Daeng Aziz di kosan "Sentral" Jalan Antara 19 Pasar Baru Jakarta Pusat pada Jumat (26/2) pukul 13.00 WIB.

(Baca: Daeng Aziz Diringkus di Kontrakan)

Polda Metro Jaya juga membidik Daeng Aziz sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana prostitusi dan mucikari. Namun, Bolly menyatakan kasus Daeng Aziz yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan mucikari pada Jumat ini. Namun, pria yang berstatus tersangka itu mangkir. Daeng Aziz juga sempat mangkir memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Rabu (24/2) karena alasan tidak mengetahui adanya surat pemeriksaan sebagai tersangka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement