REPUBLIKA.CO.ID, NANGA PINOH -- Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Polisi Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku Brigadir PB, yang telah membunuh dua anak kandungnya, Febian (5) dan Amora (3) dengan cara memutilasi di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
"Kami telah membentuk tim inafis dan dokter forensik yang dipimpin oleh Wadireskrimum Polda Kalbar dalam menangani kasus mutilasi yang dilakukan oleh Brigadir PB itu," jelasnya, Sabtu (27/2).
Arief menjelaskan, tim tersebut saat ini sedang bekerja di rumah sakit untuk melakukan otopsi sebagai alat bukti nantinya, Tim inafis akan melakukan olah TKP dengan tim penyidik, termasuk memeriksa saksi-saksi.
"Tersangka sudah ditahan. Kondisi tersangka dalam keadaan sehat, tapi bicaranya meracau dan tidak menjadi dirinya sendiri, karena dia menganggap apa yang dilakukannya itu perintah dari Tuhan. Dia mendapat bisikan untuk melakukan itu semua, sehingga dia mengakui melakukan itu dalam keadaan sadar," katanya.
Arief belum bisa menjelaskan bagaimana kondisi sebenarnya dari tersangka itu. Namun, proses penyidikan akan tetap berjalan untuk mengumpulkan alat bukti.
Seperti beritakan sebelumnya, Brigadir PB membunuh dua anak kandungnya sendiri dan memutilasi keduanya. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Asrama Polres Melawi pada Kamis (25/2) dini hari.
Pelaku diduga juga akan menghabisi nyawa istrinya, namun sang istri terlebih dahulu bangun saat melihat korban datang membawa parang.
"Ketika itu istrinya minta waktu untuk melihat anaknya dan dikatakan oleh pelaku, kedua anaknya tersebut sudah meninggal. Lalu istrinya mencari cara agar pelaku tidak curiga, sehingga meminta kepada pelaku sebelum membunuhnya agar mengambilkan air terlebih dahulu," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto.
Pada saat suaminya mengambilkan air minum itulah, dimanfaatkan oleh istrinya untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga asrama, katanya.