Ahad 28 Feb 2016 13:13 WIB

Lemdikpol Harus Tanggung Jawab Soal Kejiwaan Polisi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Brigadir Petrus terhadap dua orang buah hatinya menambah daftar panjang deretan kasus kriminal yang terkait kejiwaan oleh perwira Polisi. DPR pun berencana memanggil Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) untuk mencegah agar kasus kejiwaan dari perwira polisi ini tidak kembali muncul.

"Sebagai Anggota DPR dari Komisi III saya berharap Pimpinan di Komisi III dapat mengundang Kepala Lemdikpol ke Komisi III," kata dia kepada Republika, Sabtu (27/2).

Kasus kriminal oknum polisi, terutama perwira polisi terkait kejiwaannya harus menjadi pembelajaran terakhir bagi institusi Polri. Lemdikpol sebagai lembaga pendidikan pencetak perwira polisi turut bertanggung jawab atas adanya dalih kasus kejiwaan yang dialami Brigadir Petrus.

"Pertanyaanya bagaimana proses perekrutan calon perwira tersebut, dan bagaimana pola pembinaan mereka. Sudah secara benar atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, walaupun perwira tersebut sudah lama lulus dari Lemdikpol, seharusnya lembaga dan institusi Polri secara rutin mengecek kejiwaan para perwiranya agar kasus-kasus pembunuhan sadis seperti ini tidak lagi terjadi.

Sebelumnya tanpa alasan yang jelas, pada Jumat dini hari Brigadir Petrus memutilasi dua orang anaknya, Fabian anak laki-laki yang berumur 4 tahun dan Amora anak perempuan yang berumur 3 tahun. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan kedua anak kandungnya tewas dengan beberapa bagian tubuh yang terpisah dan terpotong-potong. Sedangkan barang bukti, adalah parang yang digunakan pelaku memutilasi kedua buah hatinya.

(Baca juga: KPAI: Hukuman Bagi Pelaku Mutilasi Masih Rendah)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement