Senin 29 Feb 2016 15:46 WIB

Petrus Berencana Mutilasi Anak, Bunuh Istri, dan Bakar Diri

Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan Brigadir Petrus Bakus sudah memiliki rencana untuk memutilasi anak, membunuh istri, dan setelah itu membakar diri. Hal tersebut terungkap setelah oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Penyidik menemukan secarik kertas, yang bertuliskan "terjadilah padaku menurut perkatamu" di belakang rumah. Penyidik juga menemukan tumpukan kayu akan digunakan untuk membakar dia dan keluarganya.

"Pengakuan pelaku, setelah membunuh kedua anaknya, dia juga akan membunuh istrinya, setelah itu baru akan bunuh diri. Kemudian membakar mayat keluarganya dengan kayu yang telah disiapkan di belakang rumahnya itu," kata Arief, Senin (29/2).

(Baca juga: Polisi Mutilasi Anak Berawal dari Cemburu)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto menyatakan, pelaku mutilasi diduga mengalami penyakit mental yang menyerang otak dinamakan schizophrenia, sehingga membunuh anaknya sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (25/2) di Asrama Polres Melawi. Pembunuhan terjadi pada saat istri dan kedua anaknya sedang tidur.

"Menurut keterangan istrinya, sejak seminggu ini suaminya sering marah-marah sendiri di rumah seperti ada makhluk halus yang mendatangi, dan bercerita sering mendapat bisikan," ungkapnya.

Pelaku juga berusaha membunuh istrinya, tetapi istrinya terbangun saat suaminya mendatangi dengan membawa parang yang sudah berlumuran darah.

"Ketika itu istrinya minta waktu untuk melihat anaknya dan dikatakan oleh pelaku, kedua anaknya tersebut sudah meninggal. Lalu istrinya mencari cara agar pelaku tidak curiga, sehingga meminta kepada pelaku sebelum membunuhnya agar mengambilkan air terlebih dahulu," katanya.

Pada saat suaminya mengambilkan air minum itulah, dimanfaatkan oleh istrinya untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga asrama, katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement