REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyampaikan dua pesan kepada puluhan warga Kalijodo yang keukeuh bertahan di lokasi jelang penggusuran, Senin (29/2).
"Ada dua hal yang akan kami sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Kalijodo, Jakarta Utara, Senin (29/2).
Pertama, kata dia, apabila warga masih ngeyel melakukan penolakan, Iqbal mengimbau tidak melakukan perlawanan. "Silahkan lakukan dengan upaya hukum. Monggo," ujar Iqbal.
Kedua, diharapkan kepada warga tidak melakukan tindak kekerasan. Selain warga, kata Iqbal siapapun tidak diperkenankan untuk melakukan tindak kekerasan.
Jika hal itu terjadi, polisi tidak akan tinggal diam untuk melakukan tindakan tegas. "Siapapun itu ya, jika ingatkan dulu kami somasi 1, 2, 3. Ada tim negosiasi dan ada tim penindak. Kita sudah siapkan semua," ujar Iqbal.
(Baca Juga: Jelang Penggusuran, Jalan Menuju Kalijodo Ditutup)