Kamis 03 Mar 2016 07:10 WIB

Majelis Islah Perjuangkan Legitimasi PPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kemenkumham DIY di Yogyakarta, Senin (29/2).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kemenkumham DIY di Yogyakarta, Senin (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Bandung sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Majelis Islah. Majelis ini seharusnya terdiri dari kepengurusan tiga muktamar, Bandung, Surabaya dan Jakarta. Namun, baru dari hasil muktamar Bandung dan Jakarta yang mengirimkan utusan untuk duduk di Majelis Islah PPP.

Anggota Majelis Islah dari Bandung, Epyardi Asda mengatakan, pembentukan Majelis Islah ini untuk menyatukan seluruh pihak di partai berlambang Ka’bah. Meskipun dalam putusan Mahkamah Agung (MA) sudah menganggap sah kepengurusan hasil muktamar Jakarta, namun, untuk keutuhan PPP, Majelis Islah akan menyatukan seluruh pihak.

“Ini demi keutuhan partai dan legitimasi PPP,” tutur Epyardi pada Republika, Rabu (2/3).

Epyardi yang juga Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta ini menambahkan, meskipun MA sudah memutus bahwa kepengurusan Jakarta yang sah, namun pihak Jakarta sudah legowo dan berniat untuk menyatukan seluruh pihak di PPP dengan jalan islah. Nantinya, seluruh pihak yang ditunjuk dalam Majelis Islah akan duduk bersama merumuskan langkah-langkah islah dan berkomunikasi dengan seluruh pihak.

Saat ditanya apakah Majelis Islah ini akan berujung dengan penyatuan dua kubu atau menggelar muktamar PPP, Epyardi tidak ingin berpikiran sejauh itu. Menurutnya, Majelis Islah hanya ingin duduk dulu secara bersama-sama membahas persoalan di internal PPP. Tidak ada niat apapun dari Majelis Islah ini selain untuk menyatukan pihak yang berkonflik di internal PPP.

“Tidak ada niat apapun, hanya satu, legitimasi untuk PPP,” tegas dia.

Namun, hingga SK pembentukan Majelis Islah ini dikeluarkan dan ditandatangani Ketua Umum PPP muktamar Bandung, Suryadharma Ali, pihak Emron Pangkapi dan Romahurmuziy belum mengirimkan nama-nama untuk duduk di Majelis Islah. Epyardi mengaku masih menunggu pihak Emron untuk mengirimkan nama agar dapat duduk bersama membahas islah PPP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement