Kamis 03 Mar 2016 16:38 WIB

Lima Kali Lancar, Calon Jamaah Ditipu Saat akan Umrah Lagi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Travel Haji-Umrah (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Travel Haji-Umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang calon jamaah umrah Biro perjalanan haji dan umrah Diva Shakina Tour & Travel  Muhammad A. asal Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan telah melaporkan pimpinan Diva Shakina, Irwati Slamet.

Muhammad mengaku tertipu setelah mendaftar keenam kalinya di travel tersebut."Saya mendaftar 2014 lalu untuk satu grup 111 orang, saya sudah langganan lima kali berangkat umrah tidak masalah, tetapi untuk keenam kalinya saya tidak taku mengapa Wati melakukan ini," ujar dia di rumah pribadinya di Perumahan Lily, Panakkukang, Makassar, Kamis (3/3).

Sejak 2008, Muhammad telah berangkat bersama Diva Shakina untuk perjalanan umrah. Setelah berjanji diberangkatkan awal Desember 2014, kemudian terus menerus dijanjikan tetapi tidak pernah dipenuhi. Padahal ini merupakan travel umrah berizin resmi dari Kementerian Agama. Muhammad pun tidak mengetahui alasan sebenarnya Wati mangkir dari pemenuhan kewajibannya. 

Biaya umrah yang ditawarkan pun tergolong standar umrah pada umumnya sekitar Rp 20 juta. Namun memang untuk membeli paket umrah diva harus dengan masa tunggu antara lima bulan hingga satu tahun.

Muhammad mengaku mengetahui travel ini dari media massa. Sebelumnya memang dia pernah mendengar Diva melakukan penipuan sehingga jamaah banyak yang sudah sampai bandara tetapi tidak jadi berangkat."Saya tidak percaya travel Diva menipu, karena selama lima tahun umrah tidak ada masalah bahkan pelayanan sangat baik," ujar dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement