Jumat 04 Mar 2016 08:15 WIB

SMF Berencana Terbitkan EBA Syariah Tahun Ini

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)
Foto: smf-indonesia.co.id
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca diterbitkannya POJK 20/2015 tentang efek beragun aset (EBA) syariah, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berencana menerbitkan EBA syariah tahun ini.

Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, POJK 20/2015 memfasilitasi penerbitan EBA syariah baik dalam kontrak investasi kolektif (KIK) maupun dalam surat partisipasi (SP). SMF akan memanfaatkan EBA SP syariah. Saat ini SMF bersama IAEI akan mengkaji akad atas aset properti bank yang menungkinkan untuk disekuritisasi.

''Kami sudah bicara dengan BTN. Mereka punya porsi aset pembiayaan akad MMQ dan IMBT sekitar 40 persen. Bersama BTN, SMF akan menerbitkan EBA SP syariah sekitar Rp 200 miliar akhir tahun ini. Kalau tidak, awal tahun depan,'' tutur Raharjo dalam konferensi pers Milad IAEI di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (3/3).

SMF juga ingin bisa mengawali pemanfaatan EBA syariah ini. Berkaca dari EBA konvensional, butuh waktu setahun sejak regulasi keluar hingga EBA pertama terbit. Karena itu, POJK 20/2015 ini butuh dukungan aturan teknis lain, termasuk akad atas KPR syariah yang disekuritisasi.