REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski konferensi tingkat tinggi (KTT) luar biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) baru dimulai pada Ahad (6/3) dan Senin (7/3), anggota internal OKI mulai membahas dokumen berupa deklarasi Jakarta dan resolusi.
“Jadi pembahasan dokumen itu dilakukan oleh menteri, kepala negara anggota OKI yang memberikan masukan. Sehingga, ketika KTT luar biasa OKI dimulai besok, pembahasan dokumen ini tidak dibahas dari nol, kemudian kita diskusikan dan hasilnya berupa dokumen yaitu deklarasi Jakarta dan resolusi,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Hasan Kleib kepada Republika.co.id, Sabtu (5/3).
Adapun tema yang dibahas dalam KTT ini, kata dia, khusus membahas mengenai Palestina dan Al Quds Al Sharif. Tema yang diangkat yaitu 'United for a Just Solution'. Ia menambahkan, Indonesia tidak ingin KTT kali ini hanya sekadar menjadi seremonial, melainkan menjadi proses untuk membantu Palestina mendapatkan keadilan.
KTT ini akan menghasilkan dua dokumen yaitu resolusi dan deklarasi Jakarta. Pihaknya menegaskan tidak ingin resolusi dalam KTT ini hanya menjadi sekadar resolusi.“Resolusi ini juga menjadi penegasan sikap OKI terhadap Palestina, pandangan terhadap Israel, bagaimana isu palestina. Solusi dua negara (two state solution) juga bisa termasuk dalam isi resolusi, tetapi Palestina harus mendapatkan wilayahnya yaitu Tepi Barat, Jalur Gaza dan ibu kotanya Yerusalem Timur,” katanya.
Sebagai tuan rumah, kata dia, Indonesia juga mengupayakan untuk dihasilkannya deklarasi Jakarta yang berisi langkah-langkah yang diperlukan OKI untuk membantu kemerdekaan palestina melalui penyelesaian yang adil. “Seperti diakui sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga hidupnya kembali proses perdamaian (dengan Israel),” ujarnya.