Sabtu 05 Mar 2016 21:25 WIB

Ratusan Senpi Ilegal Dimusnahkan di Sawahlunto

Red: Yudha Manggala P Putra
Senpi ilegal yang diserahkan kepada aparat.
Foto: Ist
Senpi ilegal yang diserahkan kepada aparat.

REPUBLIKA.CO.ID, SAWAHLUNTO, SUMBAR -- Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Sumatera Barat, memusnahkan ratusan pucuk senjata api (Senpi) ilegal di Sawahlunto, Sabtu (5/3).

"Senjata-senjata tersebut diamankan dari masyarakat kota ini yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya dibawah koordinasi jajaran Satuan Intel da Keamanan Polres Sawahlunto bersama unsur pemerintahan terdepan," kata Kapolres setempat, AKBP Djoko Ananto SIK di Sawahlunto, Sabtu (5/3).

Menurutnya, senpi ilegal tersebut diserahkan sepanjang tahun 2015 hingga Maret 2016 dengan total sebanyak 139 pucuk dari berbagai jenis, seperti Gobok, Balansa dan Kecepek yang digunakan oleh masyarakat untuk berburu hama hutan.

Namun, lanjutnya, setelah diberikan pemahaman dan imbauan oleh petugas intel bersama petugas Bhabinkamtibmas masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Sawahlunto terkait potensi risiko yang bisa ditimbulkan akibat memiliki senjata api tanpa izin baik bagi pemilik maupun orang lain.