Senin 07 Mar 2016 22:35 WIB

Solusi Dua Negara, Penyelesaian Akhir Palestina-Israel

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera Israel-Palestina
Bendera Israel-Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi mengatakan solusi dua negara, two state policy antara Palestina dan Israel, yang sempat tertunda sejak lama harus segera diwujudkan.

"Meneguhkan posisi two states policy untuk penyelesaian akhir konflik," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (6/3).

Solusi dua negara ini mengacu pada solusi dari konflik Israel-Palestina, yang masing-masing harus saling mengakui menjadi bagian dari negara yang berdaulat secara penuh. Solusi dua negara membayangkan sebuah negara independen Palestina di samping negara Israel, sebelah barat Sungai Yordan.

Dengan batas antara dua negara mengacu pada 'perbatasan 1967', yang walaupun Israel menolak keras teritori 1967. Kerangka penyelesaian dua negara ini diusulkan pada 1974, dan berkali-kali upaya diplomatik solusi dua negara gagal. Menurut Muhyidin, kali ini Indonesia harus kembali mendorong inisiatif itu, jadi juru damai sesuai dengan politik bebas aktif.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Ahad sore juga menegaskan kerangka solusi dua negara. "Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sesuai dengan kerangka 'two state solution' dan berbagai resolusi PBB yang relevan," kata Jokowi.

Bahkan delegasi dari luar OKI, seperti Rusia yang kehadirannya diwakili Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin mengatakan Rusia mendukung kemerdekaan dan perdamaian di Palestina melalui solusi dua negara atau two state solution.

"Kami percaya dan yakin bahwa solusi untuk masalah Palestina dapat diraih melalui solusi yang komprehensif dan berlaku jangka panjang, yakni 'two state solution' antara Palestina dan Israel," kata Galuzin dilansir dari Antara.

Solusi dua negara yang diusulkan pada 1974 berkali-kali gagal dalam jalur diplomatiknya. Mulai dari Konferensi Madrid 1991, Pertemuan Oslo 1993, Pertemuan Camp David 2000, hingga tiga kali pertemuan inisatif di 2001 sampai 2002.

Dan resolusi yang terakhir pada 2013 lalu yang disahkan dengan 165 negara mendukung dan enam negara abstain, diantaranya Kanada, Israel, AS, Negara Federasi Mikronesia, Kepulauan Marshall, dan Palau. Namun walaupun pengakuan ini sudah berjalan, tanpa keinginan kuat Israel dan negara besar seperti AS, hingga kini solusi dua negara yang sama berdaulat tidak kunjung terwujud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement