Kamis 10 Mar 2016 07:58 WIB

Guru Honorer Ditangkap karena Mengancam Menteri Yuddy

Rep: C30/ Red: Ilham
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi
Foto: Antara/Novrian Arbi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang guru honorer berinisial M (38 yahun) diamankan Polda Metro Jaya. M diamankan lantaran diketahui mengirimkan ancaman kepada Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal membenarkan kabar tersebut. M diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus di daerah Brebes Jawa Tengah.

"M diamankan pada 3 Maret 2016 di Brebes," kata Iqbal saat di konfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (10/3).

Menurut Iqbal, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/942/II/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Februari 2016. Laporan dilakukan oleh Sekretaris pribadi Menpan bernama Reza Pahlevi.

Menurut dia, kejadian bermula karena terlapor tidak diangkat-angkat menjadi guru tetap. Karena kesal, terlapor mengirimkan ancaman melalui pesan pribadi ke nomor Yuddy.

"Pelaku melakukan ini karena pelaku membenci korban yang tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," katanya.

Namun saat ditanyakan nada sms ancaman yang dimaksudkan, Iqbal enggan menyebutkan. Yang jelas, kata dia, barang bukti berupa ponsel merek Cross dan dua buah simcard XL dan Indosat diamankan dari tangan pelaku.

Atas perbuatannya M terancam Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement