REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turut menanggapi perihal dugaan kasus korupsi lahan RS Sumbet Waras. Ia menyebut KPK belum berhasil menemukan dua bukti.
Basuki atau biasa disebut Ahok mengatakan BPK dan KPK sudah memproses dugaan korupsi tersebut. Namun ia mengatakan KPK belum mampu membuktikan adanya korupsi dalam kasus itu. Apalagi KPK membutuhkan setidaknya dua alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Sumber waras kan semuanya udah lengkap, BPK udah nulis, KPK udah laporin minta BPK untuk investigasi, terus udah dikirim ke KPK kan, KPK lagi berusaha mencari dua bukti untuk menetapkan sampai sekarang belum ketemu," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (11/3).
Sementara itu, Ahok mengakui mempunyai kedekatan dengan Ketua pimpinan KPK Agus Raharjo. Sedangkan mengenai pimpinan KPK lainnya, Ahok merasa tak mengenalnya. Namun ia meyakini KPK mampu bekerja secara profesional.
"(KPK) Mereka profesional. Saya belum pernah ketemu Basariah, belum pernah kenal. Saya kira KPK pasti profesional. Memangnya KPK bisa netapin orang (jadi tersangka) kalau enggak ada bukti?. Saya cuman kenal Agus Raharjo. Yang lain enggak pernah ketemu," ujarnya. Rizky Suryarandika
Baca juga, Kasus Sumber Waras Masih pada Tahap Penyelidikan.