Jumat 11 Mar 2016 14:26 WIB

Tak Kompak, Salah Satu Kuasa Hukum Saipul Jamil Cabut Gugatan

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Artis Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Balai Laborratorium Narkoba BNN, Jakarta, Jumat (19/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Artis Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Balai Laborratorium Narkoba BNN, Jakarta, Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang praperadilan Saipul Jamil telah memasuki hari kedua. Rencananya, sidang akan digelar pada Jumat (11/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pukul 14.00 Wib.

Sidang sempat terganggu dengan adanya ulah salah satu pengacara Saipul Jamil yang tanpa diketahui mencabut gugatan tersebut. Seperti diketahui, Saipul Jamil ditangani oleh tiga pengacara yakni Sahrullah. SH., H. Nazarudin Lubis, SH, MH, dan Rifai Ali, SH.

"Pengacara yang mencabut permohonan pra peradilan itu Nazarudin Lubis," ujar Amin saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (11/3).

Amin melanjutkan saat sidang praperadilan Kamis (10/3) kemarin Nazarudin tidak hadir. Sehingga adanya surat pencabutan gugatan yang diterima hakim tinggi disangkal oleh kuasa hukum yang datang.

"Kemarin yang bersangkutan tidak hadir sehingga disangkal oleh kuasa yang lain tentang pencabutannya dan sidang dilanjutkan," ujarnya lagi.

Diketahui SJ dilaporkan oleh remaja pria berusia 17 tahun ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Remaja pria berinisial DS ini merupakan penggemar penyanyi dangdut SJ.

DS melaporkan SJ atas dugaan pelecehan seksual yang diterimanya di rumah SJ di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah DS, kemudian muncul diduga korban-korban selanjutnya, yaitu MD (21) dan AW (21).

MD melaporkan SJ di Polres Metro Jakarta Utara sedangkan AW melaporkan SJ ke Polda Metro Jaya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement