Jumat 11 Mar 2016 15:59 WIB

Korban Travel Bodong Diminta Lapor Langsung ke Kemenag

Rep: C21/ Red: Achmad Syalaby
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay memberikan pernyataan kepada wartawan seputar penurunan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 di DPR, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay memberikan pernyataan kepada wartawan seputar penurunan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 di DPR, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyarankan korban penipuan travel bodong untuk melaporkan masalahnya langsung ke Kementerian Agama (Kemenag). Setelah melaporkan ke Kemenag, mereka dapat melanjutkannya ke aparat berwajib.

"Itulah langkah proaktif untuk melindungi konsumen," kata dia saat dihubungi, Jumat (11/3). Saleh menuturkan, sebenarnya ada undang-undang perlindungan konsumen yang bisa menjadi dasar hukum pelaporan masyarakat terhadap travel yang mencurigakan.

Selain itu, pihak yang berperan aktif adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Mereka juga dapat berperan untuk menjaga korban-korban pemberangkatan travel bodong. Dia menjelaskan, YLKI termasuk pelindung untuk para konsumen di Indonesia.

Saleh juga meminta pemerintah dapat memublikasikan travel umrah yang berprestasi. Dengan begitu, akan terlihat mana travel umrah yang baik dan tidak. Sebaliknya, untuk travel dengan rekam jejak burukm juga perlu diumumkan. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai sendiri travel tersebut. Terakhir, mendorong Kemenag untuk membuat sertifikasi untuk membuat standardisasi pelayanan umrah tersebut.

"Misalkan yang ini kredibilitas A, ini B, ini C. Sehingga, dengan adanya sertifikasi semacam itu, akan menimbulkan persaingan sehat," kata dia. Dengan adanya travel yang mendapat nilai A akan bagus dan lebih banyak menarik peminat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement