Rabu 16 Mar 2016 01:38 WIB

JK Sebut Rancangan APBN Perubahan Tanpa Tax Amnesty

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah saat ini tengah mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Hasil evaluasi inipun kemudian akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan penyusunan rancangan APBN-Perubahan.

"Ya memang kita mengevaluasi setiap tahun memang apakah APBN itu yang disusun satu tahun sebelumnya itu realistis tidak. Oleh karena itu, dengan beberapa pertimbangan situasi tentu kita akan evaluasi APBN ini untuk membuat APBNP," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).

Skenario penyusunan rancangan APBN-P ini tanpa memasukkan perhitungan tax amnesty atau pengampunan pajak. Sebab, hingga saat ini DPR belum juga mengesahkan RUU Tax Amnesty.  "Ya otomatislah. Setidak-tidaknya enam bulan telat atau apapun tentu," kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, menyampaikan Presiden Joko Widodo tengah mempelajari skenario penggunaan perhitungan tax amnesty maupun tanpa tax amnesty.  "Jadi alternatif kalau tax amnesty ada bagaimana, kalau tax amnesty ga ada bagaimana. Cuma sekarang baru dipelajari oleh presiden, belum diputuskan," kata Sofjan.

Baca juga, Jokowi Kurang Libatkan Publik Saat Susun APBN.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement