Rabu 16 Mar 2016 13:34 WIB

Bank Mandiri Bisa Turunkan Suku Bunga Jika Inflasi 2 Persen

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Direktur Utama Bank Mandiri Budi G Sadikin menyampaikan pengarahannya pada acara Gerakan Kewirausahaan Nasional 2016, Penghargaan Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2015 dengan tema “Mendukung Teknologi untuk Kemajuan Ekonomi Bangsa” di Yogyakarta. Selesa (8/3).
Foto: Republika/ Darmawan
Direktur Utama Bank Mandiri Budi G Sadikin menyampaikan pengarahannya pada acara Gerakan Kewirausahaan Nasional 2016, Penghargaan Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2015 dengan tema “Mendukung Teknologi untuk Kemajuan Ekonomi Bangsa” di Yogyakarta. Selesa (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku, pihaknya akan menurunkan tingkat suku bunga apabila pemerintah dan Bank Indonesia mampu menekan inflasi menjadi dua persen (year on year/yoy).

"Bunga bisa turun, tetapi inflasi harus diturunkan dulu menjadi 2-3 persen," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (15/3) petang.

Menurut Budi, pada dasarnya, jika bercermin dari industri perbankan di kawasan ASEAN, maka memang sudah seharusnya ada penurunan suku bunga kredit dan simpanan. Seharusnya, suku bunga di Indonesia, setara dengan bank-bank di negara lain di kawasan ASEAN.

"Bunga kita (Indonesia) kan masih lebih tinggi dari negara lain," ujarnya.

Meski demikian, upaya menekan suku bunga perbankan tidak bisa dilakukan secara serta-merta melalui perintah."Penurunan bunga ada caranya. Bunga kredit itu ditentukan oleh bunga pinjaman," ujarnya.

Saat ini tingkat suku bunga kredit di Bank Mandiri berkisar 10-11 persen. Budi menjelaskan, besaran tingkat suku bunga kredit ini untuk mengimbangi pengeluaran dari empat biaya utama lembaga perbankan. Empat biaya utama yang harus dikeluarkan oleh setiap lembaga perbankan adalah biaya dana atau cost of fund, biaya operasional atau cost of operation, biaya kredit atau cost of credit, dan pajak cost of tax.

"Sementara, yang terbesar di Bank Mandiri itu cost of fund," ujarnya.

Sehingga, sejauh ini pihaknya masih sulit untuk menurunkan tingkat suku bunga di tengah inflasi yang masih tinggi.  "Menurunkan bunga bukan dengan perintah, tetapi turunkan dulu inflasinya," ujarnya.

Per 31 Desember 2015, suku bunga dasar kredit (SDBK) Bank Mandiri antara lain kredit korporasi 10,5 persen, kredit ritel 12,25 persen, dan kredit konsumsi antara 11 persen (kredit kepemilikan rumah/KPR) sampai 12,5 persen (non-KPR).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement