Rabu 16 Mar 2016 16:13 WIB

Ganjar Dukung Status BNN Dinaikkan Setingkat Kementerian

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) berdialog dengan perajin di salah satu pabrik batik di Kelurahan Poncol, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (23/9).
Foto: ANTARA FOTO/Pradita Utama
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) berdialog dengan perajin di salah satu pabrik batik di Kelurahan Poncol, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung realisasi wacana peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga setingkat kementerian dan berada di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia.

"Ya, mungkin akhirnya harus dipertimbangan serius, kalau extraordinary crime ya? Harus ditangani secara extraordinary juga, tidak perlu koordinasi, langsung sikat," katanya di Kabupaten Pati, Rabu (16/3).

Ganjar menilai, BNN di bawah kepemimpinan Budi Waseso telah bergerak cepat dan tidak segan menyasar pejabat daerah yang melakukan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba.

"Pak Buwas (Budi Waseso) itu buas betul, dia masuk ke semua lini, punya kemampuan reserse, daya intipnya luar biasa dan saya mendukung penuh BNN," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari BNN, tercatat sebanyak 40 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba. "Kalau seperti itu, bangsa ini mau jadi apa, bernarkoba ria?" ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar memperingatkan seluruh kepala daerah di Jateng agar jangan sekali-kali menyalahgunakan narkoba.

"Seluruh kepala daerah hati-hati, jangan gunakan kewenangan dengan salah, jangan gunakan uang negara dengan keliru, jangan (menyalahgunakan) narkoba, ini diingatkan betul agar soal moralitas, integritas, bisa terjaga betul, termasuk susila," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah akan menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian demi memberantas peredaran berbagai jenis narkoba di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Wacana peningkatan status BNN tersebut juga mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, dan Komisi III DPR RI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement