Kamis 17 Mar 2016 03:07 WIB

Gerebek Rumah, BNNP Sumut Amankan 20 Kg Ganja

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Kejaksaan bersama pejabat Muspida membakar barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja saat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Kamis (10/3).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Petugas Kejaksaan bersama pejabat Muspida membakar barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja saat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menciduk dua pelaku narkoba dari sebuah rumah di Medan, Rabu (16/3). Dari sana, petugas juga menyita 20 kg ganja dan alat hisap sabu.

Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Balai Desa, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Medan. Belasan personel BNNP Sumut langsung merangsek masuk ke satu rumah warga yang terindikasi adanya narkoba dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan 20 bal ganja, puluhan paket kecil ganja siap edar dan alat hisap sabu beserta seorang pemiliknya. "Seorang pengedar kita tangkap memiliki ganja seberat 20 kg. Sementara, seorang lainnya kita tangkap ‎sedang memakai ganja di depan rumah itu," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin ‎usai penggerebekan.

Penggerebekan ini sempat membuat warga di sekitar lokasi heboh. Sejumlah warga memadati lokasi untuk melihat jalannya penggerebekan tersebut.

 

Saat ini, Agus mengatakan, pihaknya masih mengembangkan temuan tersebut. Sementara kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement