Kamis 17 Mar 2016 17:46 WIB

La Nyalla Dijadikan Tersangka, Massa PP Geruduk Kejati Jawa Timur

Rep: Andrian Saputra/ Red: M Akbar
 Massa yang tergabung dalam Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan Gedung Kedubes Australia di Jakarta, Selasa (26/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Massa yang tergabung dalam Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan Gedung Kedubes Australia di Jakarta, Selasa (26/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Ratusan anggota Pemuda Pancasila kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (17/3) siang. Aksi ini bertujuan untuk meminta Kepala Kejati Jatim, Marulli Hutagalung, mundur dari jabatannya.

Massa kecewa lantaran Marulli kembali mengeluarkan sprindik baru penetapan tersangka Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti terkait dugaan penyelewengan dana hibah  untuk pembelian IPO Bank Jatim pada 2012.

Diketahui selain sebagai ketua umum PSSI, La Nyalla juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Jawa Timur dan Pimpinan Pemuda Pancasila Jawa Timur.

Selain meminta mundur dari jabatan, massa PP menuding adanya kriminalisasi terhadap La Nyalla Mattaliti yang dilakukan oleh Kakejati Jatim. Anggota PP juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki lebih dalam kasus suap dana bansos di Sumatera Utara. Di mana Marulli dituding terlibat sebelum akhirnya dipindh tugaskan ke Jawa Timur.

Dari pantauan Republika.co.id, massa masih memadati halaman depan Gedung Kejati Jatim. Setelah pada Rabu (16/3) malam, hal serupa juga dilakukan. Sementara itu, untuk mengatisipasi hal yang tidak diinginkan. Jajaran kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur masih terus berjaga-jaga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement