Jumat 18 Mar 2016 16:31 WIB

Pedagang Makanan Berformalin Bakal Ditandai Stiker

Rep: C18/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.
Foto: Antara
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan sidak ke lima pasar. Dalam pemeriksaan itu ditemukan makanan mengandung formalin.

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat Renova Ida Siahaan menyebut setiap lapak pedagang yang terbukti menjual makanan berformalin akan ditempeli stiker.

Adapun stiker itu bertuliskan 'Komoditas di Pedagang Ini Sudah Diperiksa Dengan Laboratorium Dengan Hasil Positif Mengandung Bahan Kimia Berbaya'. "Itu sanksi sosial bagi mereka. Stiker itu pun jangan sampai dicabut sampai jangka waktu dua bulan biar dilihat orang,” kata Renova di Jakarta, Jumat (18/3).

Renova mengatakan sebenarnya pedagang pasar di kawasan Jakarta Barat sudah diberikan sosialisasi terkait makanan yang mengandung zat berbahaya. Dia mengatakan sosialisasi itu dilakukan untuk mewujudkan pasar tradisional zero formalin.

"Kita akan terus awasi perdagangan di pasar. Kita akan lakukan lagi monitoring dan pengawasan pangan terpadu di 10 pasar," katanya.

Sebelumnya, Sudin KPKP melakukan giat Monitoring dan Pengawasan Pangan Terpadu di 5 Pasar Tradisional yaitu Psr Jembatan dua, Jembatan besi, jembatan lima, kedoya utara dan pos pengumben. Dalam Sidak tersebut petugas menemukan 50 potong tahu putih besar dan 10 bungkus asinan caisin yang positif mengandung formalin.

"Barang temuan yang ada kami sita dan dimusnahkan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement