REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan sidak ke lima pasar. Dalam pemeriksaan itu ditemukan makanan mengandung formalin.
Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat Renova Ida Siahaan menyebut setiap lapak pedagang yang terbukti menjual makanan berformalin akan ditempeli stiker.
Adapun stiker itu bertuliskan 'Komoditas di Pedagang Ini Sudah Diperiksa Dengan Laboratorium Dengan Hasil Positif Mengandung Bahan Kimia Berbaya'. "Itu sanksi sosial bagi mereka. Stiker itu pun jangan sampai dicabut sampai jangka waktu dua bulan biar dilihat orang,” kata Renova di Jakarta, Jumat (18/3).
Renova mengatakan sebenarnya pedagang pasar di kawasan Jakarta Barat sudah diberikan sosialisasi terkait makanan yang mengandung zat berbahaya. Dia mengatakan sosialisasi itu dilakukan untuk mewujudkan pasar tradisional zero formalin.
"Kita akan terus awasi perdagangan di pasar. Kita akan lakukan lagi monitoring dan pengawasan pangan terpadu di 10 pasar," katanya.
Sebelumnya, Sudin KPKP melakukan giat Monitoring dan Pengawasan Pangan Terpadu di 5 Pasar Tradisional yaitu Psr Jembatan dua, Jembatan besi, jembatan lima, kedoya utara dan pos pengumben. Dalam Sidak tersebut petugas menemukan 50 potong tahu putih besar dan 10 bungkus asinan caisin yang positif mengandung formalin.
"Barang temuan yang ada kami sita dan dimusnahkan," katanya.