REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dakhiri meminta pengusaha tidak menggunakan preman dan kekerasan untuk menyelesaikan konflik hubungan industrial dengan buruh. Hal itu disampaikan Hanif saat membuka Jambore Nasional Brigade Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Purwakarta, Sabtu (19/3).
“Pengusaha tidak boleh kalau ada masalah pakai preman dan modal kekerasan dalam menangani konflik hubungan industrial dengan buruh,” tutur Hanif.Lahirnya sayap organisasi buruh semi militer seperti Brigade KSPSI ini merupakan reaksi penggunaan preman dan kekerasan oleh pengusaha.
Meski tidak semua pengusaha dan pemilik industri, namun harus diakui ada kecenderungan memanfaatkan organisasi preman. Penggunaan preman dan kekerasan ini biasanya digunakan saat terjadi konflik untuk mengamankan perusahaan.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau, bermunculannya brigade atau satgas organisasi buruh jangan sampai membuat benturan dengan preman-preman bayaran pengusaha. Pemerintah menjamin aparat keamanan seperti kepolisian memberikan kepastian hukum untuk menangani persoalan yang berhubungan dengan pelanggaran hukum.
“Kalau masalah hukum urusannya polisi, jangan sampai urusan preman dihadapkan dengan brigade, itu tidak akan produtif,” tegas dia.
Hanif meminta setiap ada persoalan hubungan industrial agar dibicarakan secara bersama-sama. Dengan berdiskusi yang dijembatani oleh pemerintah, maka penyelesaian konflik industrial lebih bagus diselesaikan dengan ‘rembug’ (diskusi).
Pemerintah menjanjikan terbuka dengan seluruh unsur masyarakat untuk menyelesaikan konflik industrial baik dengan buruh, maupun pengusaha. Hanya, seluruh pihak harus menahan diri dan membuka diri untuk berdialog.