REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Agun Gunanjar menilai, kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik merupakan bentuk kegagalan stasiun televisi dalam mengemas bisnis hiburan.
"Sampai sejauh mana tanggung jawab stasiun dan produser acaranya, apakah sudah sungguh-sungguh mencerdaskan bangsa," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (21/3).
Agun menganggap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mandul dalam menjalankan pengawasan. Kasus Zaskia Gotik, ia melanjutkan, juga merupakan bukti kegagalan para penyelenggara negara dalam menjaga nilai-nilai filosofis dan budaya bangsa.
"Nation and character building (bangsa dan pembangunan karakter), itu yang selalu diingatkan presiden pertama kita," ujarnya.
Agun mempertanyakan, apakah seluruh program dan acara siaran televisi, bahkan stasiun radio, surat kabar, dan berbagai jejaring media sosial, sudah bersungguh-sungguh menyeleksi program dan siaran. Serta, apakah siaran dan tayangan tersebut sudah menggunakan istilah dan bahasa yang sesuai dengan filosofi, budaya, dan tujuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Agun, tidak hanya program siaran "Dahsyat" yang kurang mendidik, masih banyak acara-acara lainnya yang hanya mengedepankan bisnis semata. Ia mendesak, UU Penyiaran harus lebih tegas mengatur hal-hal dimaksud. "Sudah saatnya UU Penyiaran lebih tegas mengaturnya dan KPI diberdayakan lebih maksimal," katanya.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Penjara 'Iblis Amerika' Alcatraz Ditutup