REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, tidak memungkinkan merelokasi sejumlah warga yang tinggal di kawasan rawan bencana tanah longsor di Bukit Bintang Pedukuhan Plesedan, Desa Srimulyo.
"Relokasi warga tidak memungkinkan karena itu (Bukit Bintang) untuk usaha warga, kami hanya bisa merekomendasikan daerah di zona merah itu masuk rawan ancaman longsornya tinggi," kata Kepala Badan Penaggulagan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto di Bantul, Senin (21/3).
Menurut dia, berdasarkan hasil kajian lembaganya bangunan untuk tempat usaha warga di kawasan wisata Bukit Bintang di wilayah Bantul masuk zona merah longsor. Sehingga BPBD hanya bisa mengingatkan daerah itu rawan bahaya, dan warga yang tinggal di wilayah itu harus siap dan waspada.
Ia juga mengatakan, selama ini sudah tiga kali kejadian longsor di kawasan Bukit Bintang yang berbatasan dengan Kabupaten Gunung Kidul. Sehingga Desa tangguh bencana sudah terbentuk di Desa Srimulyo yang menyatakan sebagian kawasan Bukit Bintang perlu waspada, terlebih saat musim hujan.
"Kalau ada bangunan dari sisi struktur bangunan harus kuat menahan, upayanya dari dinas terkait seperti Dinas PU (Pekerjaan Umum) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan," kata Dwi Daryanto.
Namun demikian, kata dia, karena lokasi Bukit Bintang yang menjadi tempat favorit wisatawan untuk melihat pemandangan Kota Yogyakarta dari atas bukit itu ada di wilayah perbatasan dengan Gunung Kidul, penangannya perlu koordinasi dengan pemerintah kabupaten tetangga tersebut.
Menurut dia, selain di kawasan Bukit Bintang, zona merah rawan longsor di Bantul lainnya tersebar di Kecamatan Imogiri, Pleret, Dlingo, Pajangan, sebagian Pundong, sehingga diupayakan tidak ada pembangunan rumah baru di zona merah.
Kepala Desa Srimulyo Wajiran mengatakan saat ini ada 25 pedagang yang menempati Bukit Bintang wilayah Bantul, mereka tidak hanya usaha kuliner tapi juga menggunakannya untuk tempat tinggal, bahkan mereka menempati lahan Sultan Ground itu tanpa mengantongi izin.
"Kami sudah berkali-kali mengingatkan mereka kalau di sana (Bukit Bintang) masuk zona merah longsor, bahkan sudah ada jalan aspal yang retak-retak, namun tidak dindahkan, karena di sana ada rezeki warga," katanya.