REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pihak berwenang Korea Selatan pada Selasa (22/3) menegaskan kasus pertama zika. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit melalui kantor berita Yonhap melaporkan, korban merupakan seorang pria berusia 43 tahun.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (22/3), ia dinyatakan positif virus tersebut setelah bepergian ke Brasil antara pertengahan Februari dan awal Maret.
Saat ini tidak ada vaksin untuk virus tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 1 Februari menyatakan wabah virus zika menjadi darurat kesehatan masyarakat global. Sebab, adanya dugaan kuat hubungan antara infeksi zika dalam kehamilan dengan mikrosefalia.
Zika memang belum terbukti menyebabkan mikrosefalia pada bayi, tetapi ada bukti yang berkembang menunjukkan hubungan tersebut. Kondisi ini didefinisikan dengan kepala bayi yang berukuran kecil dan dapat mengakibatkan masalah perkembangan.
Brasil paling terpukul oleh zika dengan 1,5 juta orang terinfeksi dan 745 kasus mengkonfirmasi sindrom mikrosefalia. Negara fokus pada memusnahkan populasi nyamuk sebagai upaya mengekang penyebaran zika.