Selasa 22 Mar 2016 16:23 WIB

MUI Susun Fatwa Ajaran Sesat

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Agung Sasongko
MUI
Foto: ROL/Fian Firatmaja
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyusun beberapa fatwa ajaran sesat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan ajaran sesat di Indonesia.

"Ada beberapa ajaran yang berkembang di masyarakat tapi perlu ada penegasan terhadap fatwa itu lebih dulu," ungkap Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin kepada Republika.co.id, Selasa (22/3).

Adapun ajaran yang akan difatwakan sesat tersebut disusun dalam beberapa kriteria. Beberapa diantaranya yaitu mencaci maki para sahabat Nabi Muhammad SAW, menolak kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin, dan memperbolehkan nikah mut'ah.

Kiai Ma'ruf menegaskan kelompok atau kalangan mana saja yang mempraktikkan ajaran tersebut nantinya akan dianggap sesat pula. Fatwa ini, rencananya akan disampaikan dan disosialisasikan hingga ke MUI tingkat daerah.